Kukimonsta (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
== Aturan Umum == | == Aturan Umum == | ||
{| border="1" cellpadding="2" style="font-size:75%;" class="wikitable" | {| border="1" cellpadding="2" style="font-size:75%;" class="wikitable" |
Revisi terkini sejak 6 Februari 2021 00.46
Aturan Umum
Tingkat Penguncian | Penjelasan |
---|---|
1 |
|
2 | Tidak boleh dipakai |
3 |
|
4 |
|
5 |
|
6 |
|
Aturan Tambahan
- Tingkat penguncian pada tabel di atas adalah tingkat penguncian minimum dan disarankan, bukan untuk dipaksakan.
- Mengikuti peraturan global mengenai proteksi peta, segmen-segmen yang dikunci secara otomatis oleh Waze dengan mekanisme Penguncian Otomatis (Auto-Lock), TIDAK PERLU diturunkan sesuai aturan umum di atas, karena auto-lock memiliki prioritas lebih tinggi dan diterapkan demi melindungi peta Waze dari penyuntingan-penyuntingan yang mungkin tidak bertanggung jawab.
- Segmen jalan-jalan yang merupakan jalan vital, apapun tipenya, dapat dikunci dengan Penguncian Otomatis (Auto-Lock), karena kesalahan penyuntingan untuk segmen-segmen tersebut dapat menyebabkan kesalahan navigasi untuk pengguna Waze. Sebagai contoh adalah Jalan-Jalan Nasional di Pulau Jawa, atau Jalur-Jalur Trans Pulau (Trans Sumatra, Trans Kalimantan dan Trans Sulawesi), dsb.
- Jika segmen-segmen jalan merupakan bagian dari jalan besar yang sudah dikunci (contoh: U-turn di Jalan Raya Utama), maka segmen tersebut dapat dikunci sama dengan level penguncian segmen-segmen yang terhubung dengannya.